Wednesday, June 19, 2013



KUALITAS LINGKUNGAN

A.  Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Elemen-elemen yang membentuk lingkungan hidup meliputi makluk hidup (manusia, tumbuhan, binatang dan mikroorganisme), batuan, air, atmosfer, daratan dan fenomena alam yang terjadi di wilayah tersebut.

Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global.

B. Pengertian Polusi

Polusi menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No.02/MENKLH/1988 adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air/udara dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Dalam perjalanannya istilah polusi meluas menjadi kontaminasi yang menyebabkan gangguan atau kerusakan pada manusia dan makhluk hidup atau pada suatu lingkungan hidup.
Polutan atau benda/zat yang mengakibatkan polusi bisa berupa zat kimiawi atau energi (suara, cahaya atau panas). Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih subtansi fisik, kimia atau biologi di dalam atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sumber utama polusi udara adalah pembakaran bahan bakar dan emisi.
C.  Kualitas Lingkungan

Soerjani (1996) mengemukakan bahwa kualitas lingkungan yaitu derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu. Melihat definisi di atas kita tidak bisa beranggapan bahwa apa yang asli dan alamiah selalu mempunyai kualitas lingkungan yang tinggi. Tindakan yang bijaksana dalam waktu, tempat, dan skala bahkan sering diperlukan untuk menaikkan kualitas lingkungan daerah yang asli dan alamiah.
Perkembangan kualitas lingkungan hidup dapat terjadi tanpa campur tangan manusia, artinya secara alamiah atau tanpa intervensi manusia, kualitas lingkungan juga dapat berubah. Terjadinya peristiwa alam, seperti longsor dan banjir akan menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Apakah perubahan ini dapat pulih atau tidak tergantung pada daya lenting lingkungan. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan itu untuk memulihkan  diri secara alamiah. Misalnya, pencemaran ringan suatu perairan oleh bahan organik dengan jumlah terbatas. Pencemaran ini tidak akan menimbulkan masalah karena perairan itu mampu memulihkan kualitasnya secara alamiah. Sebagai akibat peristiwa alam, ada tiga kemungkinan perkembangan kondisi kualitas lingkungan hidup, yaitu :
  1. Relatif tetap (stabil)
Kualitas lingkungan relatif tetap, jika daya lenting lingkungan relatif sama dengan tingkat kerusakan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan hanya mampu memulihkan kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, sehingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. Contoh kebakaran hutan yang luasnya terbatas atau gempa bumi berskala kurang dari 4.0 skala richter.
  1. Makin buruk atau menurun.
Kualitas lingkungan makin buruk apabila daya lenting lingkungan lebih kecil dari tingkat kerusakan. Dalam hal ini lingkungan tidak lagi mampu memulihkan kerusakan yang terjadi sehingga kualitas lingkungan menurun dibandingkan dengan sebelum terjadi peristiwa alam. Contoh terjadinya gempa bumi berskala lebih dari 6.0 skala richter dan letusan gunung berapi.
  1. Makin baik
Kualitas lingkungan makin baik jika daya lenting lingkungan lebih besar dari tingkat kerusakan. Di sini lingkungan tidak hanya mampu memulihkan, tapi lebih dari itu mampu menjadikan kondisi lingkungan lebih baik. Contoh banjir di daerah rendahan sepanjang sungai yang tidak ada penduduknya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tingkat kerusakan lingkungan hidup bergantung pada upaya pengendalian yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, yaitu:
  1. Kualitas lingkungan buruk atau menurun
Hal ini terjadi karena sejak awal pembangunan sampai kegiatan berjalan, upaya pengendalian dampak lingkungan tidak direncanakan/dilakukan oleh pemrakarsa. Jadi selama kegiatan berjalan kualitas lingkungan akan menurun.
  1. Kualitas lingkungan mula-mula buruk kemudian menjadi baik
Kondisi ini terjadi karena sejak awal sampai tahap operasional, pengendalian dampak lingkungan tidak dilakukan oleh pemrakarsa, namun seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan diterapkannya peraturan/undang-undang lingkungan hidup, pemrakarsa terpaksa mencegah perusakan lingkungan.
  1. Kualias lingkungan baik
Hal ini terjadi karena dalam perencanaan kegiatan (proyek), biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus.

No comments:

Post a Comment